Desa Tumapel

Kecamatan Dlanggu
Kabupaten Mojokerto - Jawa Timur

Artikel

Publikasi Realisasi APBDES T.A 2024 & APBDES T.A 2025 Desa Tumapel

Administrator

11 Agustus 2025

37 Kali Dibaca

Publikasi Realisasi APBDES T.A 2024 & APBDES T.A 2025 Desa Tumapel Merupakan Salah Satu Bentuk Tanggung Jawab Serta Transparansi Anggaran Bagi Masyarakat.

 

Desa Tumapel setiap tahun selalu memasang baliho maupun banner terkait realisasi APBDES Tahun sebelumnya maupun APBDES tahun berjalan .

Keterbukaan informasi publik APBDES (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) merupakan kewajiban desa untuk mempublikasikan informasi keuangan kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Dasar Hukum

- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Kewajiban Desa

- Menyusun APBDes secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat

- Memublikasikan APBDes paling lambat 30 hari setelah ditetapkan melalui berbagai kanal seperti website desa, papan pengumuman, dan media sosial resmi

- Menyerahkan salinan APBDes kepada Camat, BPD, Inspektorat Daerah, dan masyarakat yang mengajukan permintaan

- Menyusun laporan realisasi APBDes setiap akhir tahun anggaran

Manfaat Publikasi APBDes

- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa

- Mencegah potensi penyelewengan dana desa

- Membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa

- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa

- Mendukung perencanaan pembangunan desa yang lebih baik

Sanksi atas Pelanggaran

- Teguran tertulis

- Pembekuan sebagian atau seluruh dana desa

- Penundaan penyaluran dana desa

- Pencabutan status desa¹

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Pj. Kepala Desa

SAIFUL ARIF

Sekretaris Desa

HERI SISWANTO

Kasi Pelayanan

MUHAMMAD MAKRUF

Kasi Pemerintahan

WAHYU YASSIR EFFENDI

Kaur Umum dan Perencanaan

KARTONO

Kasi Kesejahteraan

ANIK KARYAWATI

KADUS Dempel

MUSTOFA

KADUS Tarukan

GIGIH LUKMAN HALIM

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Tumapel

Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, 35

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3
Video Desa 4

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.525936516406031
Longitude:112.47519714102522

Desa Tumapel, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa